Tata cara
dalam membentuk suatu organisai adalah dengan partisipasi kita untuk
mengumpulkan orang untuk turut ikut dalam kegiatan yang kita akan lakukan dalam
mendirikan suatu organisasi.Seperti dalam mendirikan suatu organisasi
kemahasiswaan untuk menjalin kerjasama antar seseorang di dalam suatu
organisasi yang akan kita buat. Contohnya dalam pengesahan untuk mengizinkan
mendirikan suatu organisasi dalam pembangunan universitas yang diberi nama
“mapala universitas perjuangan”.Nama universitas yang akan didirikan pun, harus
melalui persetujuan dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak yang meliputi
dari beberapa orang yang ikut bergabung dalam suatu organisasi. Adapun hal-hal
penting yang perlu dipenuhi dalam membentuk suatu organisasi agar suatu organisasi
dapat berjalan dengan efektif.
- Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
- Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
- Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.
- Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
- Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
- Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.
sumber : http://rizka-suryaningsih.blogspot.com/2012/04/029-syarat-terbentuknya-organisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar